ilustrasi |
"Ini masih dalam rencana yang tertuang dalam Minimum Essential Force (MEF), namanya armada besar. Mengenai kapan terlaksananya masih menunggu kebijakan pimpinan TNI. Doakan saja," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Gig JM Sipasulta usai acara pisah sambut Kadispenal, di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (15/10/2018).
Menurut dia, pembentukan Koarmada gabungan membutuhkan sarana, seperti kantor, anggaran, dan prajurit. Apabila direalisasikan, otomatis satuan tersebut pimpinan oleh perwira tinggi dengan pangkat bintang tiga atau laksamana madya.
"Nah, kalau tambah satu bintang tiga lagi di TNI AL, itu bagus. Dan rencana pembentukannya pun sudah dibahas di Mabes TNI dan Mabes TNI AL," ujarnya.
Keputusan mengenai rencana pembentukan Koarmada gabungan itu, kata Kadispenal, berada di tangan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai penentu kebijakan bagi pengembangan organisasi TNI.
Koarmada gabungan TNI AL itu akan setara dengan satuan serupa di TNI Angkatan Darat, yakni Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad). Dalam strukturnya, Kostrad membawahi Divisi Infanteri I, Divisi Infanteri II, dan Divisi Infanteri III.
More
0 komentar :